Wednesday, 13 June 2012

Menjadi Karyawan atau Pengusaha?




Jika ada pertanyaan atau pilihan “ Lebih memilih karyawan atau pengusaha?”, saya pastinya akan memilih pengusaha. Karena menjadi seorang pengusaha itu merupakan salah satu impian saya dan mungkin banyak orang lainnya. Menjadi seorang pengusaha itu tidak gampang, banyak proses dan hambatan, selain harus memliki otak yang cerdas, seorang pengusaha juga harus mempunya skill yang hebat, gunanya untuk mengatasi banyaknya persaingan dengan para pengusaha lainnya.

Namun sebelum menjadi seorang pengusaha juga ada beberapa orang memulainya dengan menjadikan dirinya sebagai karyawan agar mempunyai modal untuk dia mengusahakan sesuatu. Tetap berusaha, semangat dan pantang menyerah mungkin itu beberapa kunci menuju kesuksesan menjadi pengusaha yang baik. Pengusaha yang baik juga adalah pengusaha yang sukses dalam hal yang digelutinya.

Beruntungnya menjadi seorang pengusaha salah satunya adalah, mau kemana aja bebas, tidak tergantung pada izin atasan. Tapi ada kekurangannya juga, ketika perusahaan yang dipimpin mengalami penurunan pendapatan atau kerugian, kita harus benar-benar pintar mengendalikan sistem apapun yang terkait dengan perusahaan kita. Jadi pengusaha itu butuh ilmu yang sangat lebih banyak di bandingakan menjadi karyawan. Dari segi pendapatan bisa diatur sesuai keinginan kita .

Wednesday, 30 May 2012

Makna Sukses


Definisi Sukses
Anything that you can imagine is yours to be or do or have.
~ A braham-Hicks ~    



Ketika mendengar kata hidup sukses apa yang terbersit di benak/pikiran?
Kekayaankah, karir atau pekerjaan dengan gaji yang besarkah, keterkenalan nama dan martabat tinggikah, kedudukan sosial yang tinggikah, atau apa?

Setiap orang mempunyai definisi sukses yang berbeda-beda  karena tidaklah mungkin milyaran orang di dunia ini akan memiliki standar sukses yang sama.

Definisi sukses menurut saya adalah tidak menyangkut seberapa besar dan banyak harta yang saya miliki ataupun seberapa tinggi kedudukan sosial saya,  melainkan suatu impian atau tujuan yang kita inginkan dan sukai telah tercapai dengan usaha dan kerja keras yang dijalani dalam hidup dalam mencapai kesuksesan dan keinginan tersebut  dan merasa puas akan pencapaian itu. Kesuksesan itu tidak hanya berupa materi, tapi kesuksesan itu bisa berupa non materi.




~Total success is knowing how to get, to be and to do what you truly want and enjoy in life.~



Saya tidak perlu mempunyai uang yang banyak tetapi hati saya tidak merasa puas dan bahagia. Bahagia yang saya maksud tidak hanya berupa materi. Tetapi lebih kepada arti kebebasan “ bebas melakukan apa yang saya mau dan saya inginkan dalam hidup ini. Mendapatkan pencapaian yang saya inginkan di bidang kehidupan.

Dan tentunya sukses adalah bisa membuat orang tua saya merasa bangga terhadap saya dan berguna bagi orang lain.

Sukses bisa  diraih oleh siapapun tanpa terkecuali asalkan kita mau berusaha dan mencoba melakukannya.


“Orang-orang yang berhasil di dunia ini adalah orang-orang yang bangkit dan mencari keadaan yang mereka inginkan, dan jika tak menemukannya, mereka akan membuatnya sendiri” –George Bernard Shaw


Ekonomi Kerakyatan



Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.


Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
  • berdaulat di bidang politik
  • mandiri di bidang ekonomi
  • berkepribadian di bidang budaya

Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
  • penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
  • pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
  • pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi

Sekilas tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan 
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:

“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)”

Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:

“Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.

Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan.


Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan
  • Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
  • Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
  • Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
  •  
LIMA HAL POKOK YANG HARUS SEGERA DIPERJUANGKAN AGAR SISTEM EKONOMI KERAKYATAN TIDAK HANYA MENJADI WACANA SAJA
  1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
  2. Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
  3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
  4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
  5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.

sumber :
 

Mega Pramita Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez