A. Perkembangan Akuntansi
Internasional
Akuntansi
internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Berikut ini
adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signitifikan dalam perkembangan
dunia akuntansi :
- Sumber
pendanaan
Negara yang memiliki pasar ekuitas
yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa
depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara yang menerapkan sistem
berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran
akuntansi yang konservatif.
- Sistem
Hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi
dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode diambil dari
hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode,
aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap
serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap.
- Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak.
Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip
akuntansi keuangan.
- Ikatan
Politik dan Ekonomi
Banyak Negara berkembang yang
menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena
paksaan ataupun karena keinginan sendiri.
- Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
- Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting.
- Tingkat
Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalah gunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif
kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
- Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku
yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan
kelembagaan di suatu Negara.
Empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar :
1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan
ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara
Belanda.
3) Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan
ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara
Inggris dan Amerika Serikat.
4) Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
B.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan
bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan pengklasifikasian
adalah:
1. Dapat
membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan
2. Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan yang lain serta kemungkinannya
untuk berubah
3. Alasan
mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu klasifikasi
Subjektif dan secara Empiris. Klasifikasi Subyektif yaitu klasifikasi dengan
pertimbangan bergabung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman, sedangkan
klasifikasi yang teruji secara empiris yaitu klasifikasi secara empiris menggunakan
metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh
dunia.
Sistem hukum
: akuntansi hukum umum dengan hukum kode
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu Negara,
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparan dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai “Anglo Saxon”.
2. Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini
disebut juga “kontinental”.
Sistem
praktik : akuntansi penyajian wajar versus kepatuhan hukum
Ada beberapa
alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin
hilang, seperti:
1. Ratusan
perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal
mereka,
2. Beberapa
Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta
yang professional dan independent,
3. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum),
3. pension
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).