Showing posts with label Softskill. Show all posts
Showing posts with label Softskill. Show all posts

Wednesday, 1 January 2014

Bahagia Sesaat



Disaat aku merasakan kebosanan dalam hidupku

Engkau hadir dalam hidupku

Kau pelan-pelan membuat hidupku lebih ceria

Membuatku melupakan kebosanan yang aku rasakan

Membuatku bahagia ...


Tapi kenapa kebahagian itu hanya sementara

Kenapa disaat aku merasa sangat bahagia bersamamu

Aku harus merelakanmu pergi

Melihatmu harus bersamanya karna satu alasan

Membuat hatiku sakit

Tapi disini aku berusaha untuk tegar dan ikhlas menerima semua ini

Karna aku ingin melihatmu bahagia ....


Apa Sebenarnya Arti Cinta?



Aku tak tahu apakah yang kurasakan ini adalah cinta

yang ku tahu.. 

Bahwa aku sangat menyayanginya

Aku selalu ingin bertemu dengannya

Aku berharap bisa melihat senyumannya yang dulu sering ku lihat ...

 
Aku berharap bisa tertawa lagi bersamanya

Aku sering teringat candaannya terhadapku

Aku ingat bagaimana dia sering membuatku marah

Tapi di balik itu semua aku sangat menyukainya

Aku menyukainya dari lubuk hatiku ..



Apa ini bisa di bilang cinta ...  atau tidak ...




Kenapa ??


Kenapa aku tak bisa melupakanmu ...

Kenapa senyummu masih terbayang di benakku ...

Kenapa sosokmu masuk begitu dalam ke relung hatiku ...


Kenapa..???


Aku tak bisa menjawab semua ini sendirian

Aku membutuhkanmu untuk menjawab ini semua

Tapi kenapa kau tak pernah datang


Apa kau ingin melihat bagaimana aku hancur karna semua ini 

Sunday, 24 November 2013

PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN


Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.

Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.


AKTIVITAS MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu :
1.    Aktivitas penggunaan dana yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
2.    Aktivitas perolehan dana yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
3.    Aktivitas pengelolaan aktiva yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.

FUNGSI MANAJEMEN KEUANGAN
•    Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
•    Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
•    Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
•    Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
•    Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
•    Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
•    Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
•    Pelaporan Keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut :
•    Melakukan pengawasan atas biaya
•    Menetapkan kebijaksanaan harga
•    Meramalkan laba yang akan datang
•    Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja

Friday, 22 November 2013

OTORITAS JASA KEUANGAN


Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  adalah sebuah lembaga pengawasan jasa keuangan yang independen dan mengawasi industri perbankan, pasar modal, reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan asuransi. Tujuan dibentuknya OJK yaitu untuk mengatasi kompleksitas keuangan global dari ancaman krisis, menghilangkan penyalahgunaan kekuasaan, dan mencari efisiensi di sektor perbankan dan keuangan lainnya.

Keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai suatu lembaga pengawasan sektor keuangan di Indonesia yg perlu diperhatikan, karena ini harus dipersiapkan dengan baik segala hal untuk mendukung keberadaan Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Pada dasarnya OJK mempunyai fungsi dan tujuan dalam pembentukannya, seperti yang sudah dijelaskan dalam pengertian OJK sendiri.

Fungsi Otoritas Jasa Keuangan:
•    Mengawasi aturan main yang sudah dijalankan dari forum stabilitas keuangan.
•    Menjaga stabilitas sistem keuangan.
•    Melakukan pengawasan non-bank dalam struktur yg sama seperti sekarang.
•    Pengawasan bank keluar dari otoritas BI sebagai bank sentral dan dipegang oleh          lembaga  baru.

Tujuan Dalam Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan:
•    Untuk mencapainya, BI dalam melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan dgn mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
•    Mengatasi kompleksitas keuangan global dari ancaman krisis.
•    Menciptakan satu otoritas yang lebih kuat dengan memiliki sumber daya manusia dan Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
1.    Kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan;
2.    Kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal; dan
3.    Kegiatan jasa keuangan di sektor Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Untuk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor Perbankan OJK mempunyai wewenang:
1. Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank yang meliputi:
•    Perizinan untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank; dan
•    Kegiatan usaha bank, antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas di bidang jasa;
2. Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank yang meliputi:
•    Likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas aset, rasio kecukupan modal minimum, batas maksimum pemberian kredit, rasio pinjaman terhadap simpanan, dan pencadangan bank;
•    Laporan bank yang terkait dengan kesehatan dan kinerja bank;
•    Sistem informasi debitur;
•    Pengujian kredit (credit testing); dan
•    Standar akuntansi bank;
3. Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank, meliputi:
•    Manajemen risiko;
•    Tata kelola bank;
•    Prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang; dan
•    Pencegahan pembiayaan terorisme dan kejahatan perbankan; dan
4. Pemeriksaan bank.

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
•    Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;
•    Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
•    Menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
•    Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
•    Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
•    Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
•    Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;
•    Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
•    Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan OJK mempunyai wewenang:
•    Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
•    Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
•    Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
•    Memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;
•    Melakukan penunjukan pengelola statuter;
•    Menetapkan penggunaan pengelola statuter;
•    Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
•    Memberikan dan/atau mencabut:
1. Izin usaha;
2. Izin orang perseorangan;
3. Efektifnya pernyataan pendaftaran;
4. Surat tanda terdaftar;
5. Persetujuan melakukan kegiatan usaha;
6. Pengesahan;
7. Persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
8. penetapan lain,
Sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Tuesday, 19 November 2013

PENGERTIAN DAN JENIS BANK


1. Pengertian Bank

Definisi Bank menurut Undang-Undang  RI Nomor 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

bank adalah usaha yang berbentuk lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana (surplus of fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana (lack of fund), serta memberikan jasa-jasa bank lainnya untuk motif  profit juga sosial demi meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.


2. Jenis-Jenis Bank

Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, perbankan di Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian, sehingga fungsi utama perbankan di Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.

Adapun jenis perbankan dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu segi fungsi, kepemilikan, status, dan cara menentukan harga.

a. Dilihat dari Segi Fungsi

Menurut UU Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis bank menurut fungsinya adalah sebagai berikut.
1) Bank umum, yaitu bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2) Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

b. Dilihat dari Segi Kepemilikan

1) Bank milik pemerintah
Bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendiriannya maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungannya dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Contoh bank milik pemerintah daerah antara lain Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank DIY, Bank Riau, Bank Sulawesi Selatan, dan Bank Nusa Tenggara Barat.

2) Bank milik swasta nasional
Bank milik swasta nasional merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, sehingga keuntungannya menjadi milik swasta pula. Contoh bank milik swasta nasional antara lain Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Mega, Bank Danamon, Bank Bumi Putra, Bank Internasional Indonesia, Bank Niaga, dan Bank Universal.

3) Bank milik koperasi
Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh bank milik koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).
4) Bank milik asing

Bank milik asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing (luar negeri). Contoh bank milik asing antara lain ABN AMRO Bank, American Express Bank, Bank of America, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Hongkong Bank, dan Deutsche Bank.

5) Bank milik campuran
Bank milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional dan secara mayoritas sahamnya dipegang oleh warga Negara Indonesia. Contoh bank campuran adalah Bank Finconesia, Bank Merincorp, Bank PDFCI, Bank Sakura Swadarma, Ing Bank, Inter Pacifik Bank, dan Mitsubishi Buana Bank.

c. Dilihat dari Segi Status

1) Bank devisa
Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travellers cheque, dan pembayaran L/C. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh Bank Indonesia.

2) Bank nondevisa
Bank nondevisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri.

d. Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga

Berdasarkan cara menentukan harga, bank dapat dibedakan dalam dua jenis.
1) Bank yang berdasarkan prinsip konvensional (Barat) Hampir semua bank yang ada di Indonesia berdasarkan prinsip kerja konvensional. Bank konvensional mendapatkan keuntungan dengan cara menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Harga untuk pinjaman (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga. Sedangkan penetapan keuntungan untuk jasa bank lainnya ditetapkan biaya dalam nominal atau persentase tertentu.

2) Bank yang berdasarkan prinsip syariah (Islam) Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianut. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga, sedangkan bank konvensional dengan sistem bunga. Bagi bank syariah penentuan harga atau pencarian keuntungan didasarkan pada prinsip bagi hasil.




Dalam menjalankan fungsinya bank harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Likuiditas
artinya kemampuan bank untuk melunasi kewajiban sewaktu-waktu atau saat jatuh tempo atau dapat melunasinya dalam jangka pendek.
b. Solvabilitas
artinya kemampuan bank untuk memenuhi seluruh kewajibannya bila bank tersebut bubar, atau dapat melunasinya dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Rentabilitas
artinya kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan atau laba agar dapat terjaga kontinuitasnya.
d. Soliditas
artinya kemampuan bank untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat, sehingga menunjukkan bahwa bank tersebut dalam kondisi sehat.

Wednesday, 6 November 2013

A Werewolf Boy



Kali ini saya akan mereview salah satu koleksi film favorit saya berjudul "A Werewolf Boy".
Siapa sih yang gak kenal Song Jong Ki si aktor korea multitalent  nan tampan ini berperan sebagai seorang manusia serigala liar dan urakan yang akhirnya jatuh cinta pada seorang gadis cantik yang di perankan oleh si aktris imut Park Bo Young. Film ini mengisahkan cinta manusia dengan manusia serigala secara indah dan kesetiaan akan menunggu orang yang kita cintai.


Cinta adalah bahasa pertama yang dikenalnya (Love was the first human language he'd ever learned)



Movie: A Werewolf Boy
Director: Jo Sung-Hee
Writer: Jo Sung-Hee
Producer: Lee Young-Suk
Release Date: October 31, 2012
Runtime: 125 min.
Genre: Romance / Fantasy / Award Winning
Distributor: CJ Entertainment
Language: Korean
Country: South Korea





A Werewolf Boy sendiri bercerita tentang kehidupan seorang gadis bernama Kim Suni yang mengidap penyakit paru-paru. Karena kondisi kesehatannya yang tidak baik, Suni dan keluarganya memutuskan pindah ke sebuah desa. Suatu hari Suni dan Ibunya menemukan seorang anak lelaki yang aneh, sangat kotor dan tidak bisa berbicara di dekat sebuah gudang/kandang area rumah mereka. Ibu Suni memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib tetapi tidak ada data ataupun laporan mengenai orang hilang. Ibu Suni akhirnya memutuskan untuk mengadopsi anak tersebut dan merawatnya layaknya anaknya sendiri.

 
Suni terlihat tidak senang dengan kehadiran orang asing di rumahnya terlebih sikap anak tersebut dianggapnya terlalu menganggu. Tetapi seiring berjalannya waktu, sikap Suni perlahan-lahan berubah. Suni mulai menyukai anak tersebut dan Suni memberinya nama Chul Soo. Tak hanya itu, Suni bahkan mengajarinya berbagai macam hal.


 


Keadaan perlahan-lahan mulai berubah saat Chul Soo menunjukkan tanda-tanda yang tidak bisa diterima akal sehat. Chul Soo berubah menjadi manusia serigala saat Ji Tae, pemilik rumah yang ditinggali Suni berlaku kurang menyenangkan kepada Suni. Saat Ji Tae mencoba berbuat nekat untuk menaklukkan sikap pembangkang Sooni, Cheol Soo hadir mengamankan Sooni. Itulah sebabnya Ji Tae yang sejak awal membenci Cheol Soo kian membenci sang werewolf. Bahkan, Ji Tae mereka-reka kejahatan terhadap Cheol Soo. Dan ia memang berhasil karena Cheol Soo hampir kehilangan semua kebebasannya. Tapi, ketika nyawanya berada di ujung tanduk, mau tak mau Cheol Soo mesti membela diri. Meskipun pembelaan dirinya itu akhirnya akan memisahkannya dari gadis yang dicintainya.



Terimakasih, terimakasih kau telah menungguku, terimakasih kau telah mempercayaiku, terimakasih kau telah mengajarkan banyak pelajaran berharga, terimakasih sudah pernah mencintaiku, walalupun aku tak tahu itu, terimakasih atas semuanya ..

Saturday, 26 October 2013

Catatan Kaki


Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan.

Tujuan Catatan Kaki
1.    Catatan kaki dicantumkan untuk memenuhi kode etik yang berlaku.
2.    Dapat juga sebagai penghargaan terhadap orang lain yang mungkin berjasda dalam penulisan tersebut.

Jenis-Jenis catatan Kaki
a. Ibid.(Singkatan dari Ibidium, artinya sama dengan di atas), untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang tepat di atasnya. Ditulis dengan huruf besar, digarisbawahi, diikuti titik (.) dan koma (,) lalu nomor halaman.
b. Op.cit. (singkatan dari opera citati, artinya dalam karya yang telah dikutip), dipergunakan untuk catatan kaki dari sumber yang pernah dikutip, tetapi telah disisipi catatan kaki lain dari sumber yang lain. Urutannya : nama pengarang, op.cit., nomor halaman.
c. Lo.cit. (Singkatan dari loco citati, artinya tempat yang telah dikutip), seperti di atas tetapi dari halaman yang sama : nama pengarang loc.cit. nomor halaman

CARA PENGGUNAAN CATATAN KAKI
  • Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
  • Catatan kaki diketik berspasi satu.
  • Diberi nomor.
  • Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
  • Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
  • Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
  • Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
  • Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
  • Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
  • Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
  • Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
  • Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.


KUTIPAN


A.    PENGERTIAN
•    Kutipan adalah pengulangan satu ekspresi sebagai bagian dari yang lain, terutama ketika ekspresi dikutip terkenal atau eksplisit dihubungkan dengan kutipan ke sumber aslinya, dan ditandai oleh (diselingi dengan) tanda kutip. Atau dengan kata lain Proses pengambilan gagasan dari suatu sumber. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
•    Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
•    Kutipan adalan salinan kalimat, paragraph, atau pendapat dari seseorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya, baik yang terdapat dalam buku, jurnal, baik yang melalui media cetak maupun elektronik. Kutipan ditulis untuk menegaskan isi uraian, memperkuat pembuktian, dan kejujuran menggunakan sumber penulisan.

B.    FUNGSI
Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk menyelidiki suatu hal yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain, penulis cukup mengutip karya orang lain tersebut.
Dengan demikian kutipan memiliki fungsi sebagai:
1.    Sebagai landasan teori.
2.    Penguat pendapat penulis.
3.    Penjelasan suatu uraian.
4.    Bahan bukti untuk menunjang pendapat yg sedang dibahas.
5.    Menunjukkan kualitas ilmih yang lebih tinggi.
6.    Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
7.    Memudahkan penilaian penggunaan sumber dana.
8.    Memudahkan pembedaan data pustaka dan ketergantungan tambahan.
9.    Mencegah pengulangan penulisan data pustaka.
10.   Meningkatkan estetika penulisan.
11. Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi, dan memudahkan penyuntingan naskah yang  terkait dengan data pustaka.

Berdasarkan fungsi di atas seorang penulis harus memperhatikan hal-hal berikut:
1.    Penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu.
2.    Penulis bertanggung jawab terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan.
3.    Kutipan dapat terkait dengan penemuan teori.
4.    Jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung.
5.    Penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung.
6.    Perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan


C.    MACAM-MACAM KUTIPAN
Di dalam kutipan terdapat dua jenis dalam mengutip, diantaranya adalah kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.

1. Kutipan langsung
Kutipan langsung merupakan mengutip sesuai dengan sumber aslinya, artinya kalimat-kalimat tidak ada yang diubah.

Kutipan langsung dibagi menjadi 2, yakni:
a.  Kutipan Langsung Pendek
Adalah kutipan langsung yang panjangnya tidakmelebihi tiga baris ketikan. Kutipan yang demikian dimasukkan dalam teks dengan memberikan tanda petik diantara bahan yang dikutip. Kalau kutipan itu perlu dihilangkan beberapa kata atau bagian dari kalimat, maka pada awal kalimat diberi titik tiga buah.
Contoh:
Pelayanan prima harus didukung dengan fasilitas yang baik. Namun, "Pelayanan prima sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan (skill) staf perpustakaan" (Septiyantono, 1999:154).

b. Kutipan Langsung Panjang
Adalah kutipan langsung yang panjangnya lebih dari tiga baris ketikkan. Kutipan tersebut diberi tempat sendiri, dalam alinea baru yang berdiri sendiri, diketik dengan satu spasi, dan lebar jorokkan kedalam.
Contoh:
Inti dari belajar dan membaca adalah mengambil hal yang penting untuk selalu diingat. Berkenaan dengan kemampuan mengingat, Soedarso (2001:74) menyatakan sebagai berikut.
"Daya ingatan kita umumnya hanya mampu mengingat 50% dari apa yang kita baca satu jam berselang dan dalam dua hari berikutnya tinggal 30% saja. Teknik-teknik membaca seperti dalam prabaca, SQ3R, dan teknik-teknik yang lain dimaksudkan untuk mengingatkan daya ingat terhadap apa yang dibaca."

2. Kutipan Tidak langsung
Kutipan tidak langsung merupakan kutipan yang mengutip dengan cara meringkas kalimat dari sumber aslinya, namun tidak menghilangkan gagasan asli dari sumber tersebut.

Kutipan tidak langsung dibedakan menjadi dua, yakni:

a. Kutipan tidak langsung pendek
Adalah kutipan tidak langsung yang terdiri dari satu alinea atau kurang.
Contoh :
Pemahaman manusia terhadap simbol-simbol yang digunakan membutuhkan manusia untuk berfikir secara jernih dengan merumuskan simbol. Cassirer ( 1979:31-32) membedakan tanda dengan simbol, karena dianggap keduanya berada pada dua bidang pembahasan yang berbeda. Tanda adalah bagian dari dunia fisik, sedang simbol adalah bagian dari dunia makna manusiawi.

b. Kutipan tidak langsung panjang
Adalah kutipan tidak langsung yang terdiri lebih dari satu alinea.

Deviden

PENGERTIAN DEVIDEN

Deviden adalah pendapatan bagi pemegang saham yang dibayarkan setiap akhir periode sesuai dengan persentasenya. Persentase dari laba yang akan dibagikan sebagai deviden kepada pemegang saham disebut sebagai Deviden Payout Ratio.

Macam - Macam Dividen :
  • Dividen Kas
Dividen yang paling umum dibagikan oleh PT adalah dividen kas. Yang  perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaan sebelum membuat  pengumuman adanya dividen kas ialah apakah jumlah uang yang ada  mencukupi untuk pembagian dividen tersebut.
  • Dividen Aktiva Selain Kas ( Property Dividends )
Aktiva yang dibagikan bisa berbentuk surat-surat berharga perusahaan lain  yang dimiliki oleh PT, barang dagangan atau aktiva-aktiva lain. Pemegang  saham akan mencatat dividen yang diterimanya ini sebesar harga pasar  aktiva tersebut.
  • Dividen Utang ( Scrip Dividends )
Dividen utang timbul apabila laba tidak dibagi itu saldonya mencukupi  untuk pembagian dividen, tetapi saldo kas yang ada tidak cukup. Sehingga  pimpinan PT akan mengeluarkan scrip dividends yaitu janji tertulis untuk  membayar jumlah tertentu di waktu yang akan datang.
  • Dividen Likuidasi
Dividen likuidasi adalah dividen yang sebagian merupakan pembagian  modal. Apabila perusahaan membagi dividen likuidasi, maka para  pemegang saham harus diberitahu mengenai berapa jumlah pembagian laba  dan berapa yang merupakan pengembalian modal, sehingga para pemegang  saham bisa mengurangi rekening investasinya.
  • Dividen Saham
Dividen saham adalah pembagian tambahan saham, tanpa dipungut  pembayaran kepada para pemegang saham, sebanding  dengan sahamsaham  yang dimilikinya.


PENGERTIAN KEBIJAKAN DEVIDEN

Kebijakan Deviden adalah kebijakan untuk menentukan berapa laba yang harus dibayarkan (deviden) kepada pemegang saham dan berapa banyak yang harus ditanam kembali (laba ditahan).  Kebijakan deviden ini harus dianalisa dalam kaitannya dengan keputusan keputusan pembelanjaan atau penentuan struktur modal secara keseluruhan.

Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Deviden :
Adapun  faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya deviden yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemegang saham antara lain :
•    Kebutuhan Dana Perusahaan
•    Likuiditas
•    Kebutuhan Pelunasan Hutang
•    Tingkat Ekspansi Aktiva      
•    Stabilitas Laba

Macam - Macam Kebijakan Deviden

a.    Kebijakan deviden yang stabil
Artinya jumlah deviden per lembar dibayarkan setiap tahun tetap selama jangka waktu tertentu meskipun pendapatan per lembar saham per tahunnya berfluktuasi.

b.    Kebijakan deviden dengan penetapan jumlah deviden minimal ditambah jumlah ekstra tertentu
Artinya kebijakan ini menentukan jumlah rupiah minimal deviden per lembar saham setiap tahunnya apabila keuntungan perusahaan lebih baik akan membayar deviden ekstra.

c.    Kebijakan deviden dengan penetapan deviden payout ratio yang konstan
Artinya kebijakan ini memberikan deviden yang besarnya mengikuti besarnya laba yang di peroleh oleh perusahaan. Smakin besar laba yang di peroleh maka semakin besar deviden yang dibayarkan dan sebaliknya. Dasar yang digunakan sering disebut deviden payout ratio.

d.    Kebijakan deviden yang fleksibel
Artinya besarnya setiap tahun disesuaikan dengan kondisi financial dan kebutuhan financial dari perusahaan yang bersangkutan.

Ada dua alasan bagi perusahaan untuk tidak membagikan dividen yaitu:

  • Keadaan perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang serius sehingga tidak memungkinkan untuk membayar dividen.
  • Adanya kebutuhan dana yang sangat besar karena investasi yang sangat menarik sehingga harus menahan seluruh pendapatan untuk membelanjai investasi tersebut. Untuk mengambil keputusan seperti ini perusahaan harus dapat menerangkan alasan secara sangat hati-hati kepada para investor.


Sunday, 13 October 2013

Wisata Kebun Raya Bogor bersama KeceMen 21


KeceMen21 

Hay hay semuanyaaaa.. 
Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas tentang wisata jalan jalan saya ke Kebun Raya Bogor.
Dimulai dari rencana yang dibuat oleh anak-anak KeceMen21 yang ingin mengadakan First Trip untuk menjalin kedekatan dan rasa kekompakan diantara kami. Oya, KeceMen21 adalah nama untuk angkatan ke-21 yang baru saja bergabung di Laboratorium Manajemen Menengah UG. Setelah berdiskusi dan pemungutan suara akhirnya terpilihlah Kebun Raya Bogor sebagai tempat tujuan wisata kami dan tanggal keberangkatan yaitu pada hari Rabu, 19 September 2013.

Hari Keberangkatan...
Pada  Rabu pagi kami berkumpul terlebih dahulu di Kampus D.  Kami akan berangkat ke Bogor dengan menggunakan kereta dari Stasiun Pondok Cina. Yang ikut Trip kali ini hanya ada 12 orang karena pada malam sebelum hari keberangkatan beberapa orang membatalkan ikut karena ada hal yang mendesak dan yang lainnya tidak ada kabarnya. Setelah kumpul semua akhirnya kami pun menuju ke St. Pondok cina yang tidak jauh dari kampus D. Oya, harga tiket kereta ke Bogor dari St. Pondok Cina adalah Rp. 7500,- sudah termasuk jaminan kartu sebesar Rp. 5000,- yang bisa di ambil kembali setelah sampai di Stasiun tujuan.
 

Setelah menunggu agak lama kereta pun datang, kami pun langsung masuk ke gerbong. Untung lah kereta tidak terlalu penuh sehingga kami pun tidak perlu berdesak-desakan di dalam. Setelah kisaran 40 menit perjalanan akhirnya kami sampai di St.Bogor. lalu kami pun langsung menuju Kebun raya yang letaknya tidak jauh dari stasiun.

Jebreeeeet.....


Akhirnya kami pun sampai di depan Pintu masuk 1 Kebun Raya Bogor dan disana pun kami pun disambut Angga yang memang tinggal di Bogor kali ini dia yang akan menjadi Tour Guide kami.  Tiket masuk untuuk weekday sebesar Rp. 15.000 untuk wisatawan domestik.

Setelah masuk area Kebun Raya kami pun langsung mencari tempat untuk makan karena sudah waktunya makan siang. Setelah berkeliling akhirnya kami menemukan tempat yang lumayan teduh dan langsung menggelar koran yang telah disiapkan sebelumnya. Kami pun mengeluarkan bekal yang di bawa dari rumah dan makan bersama. Seperti lagi piknik yaah 


Perut kenyang hati pun senang dan kami pun melanjutkan berkeliling. Rasanya seperti memasuki hutan, banyak sekali pohon yang besar dan tinggi yang mungkin sudah berumur ratusan tahun dan di setiap pohon ditempel label nama pohonnya. Udara disana sangat sejuk dan juga pemandangannya yang membuat hati tentram. Kami pun mencari keberadaan tempat Bunga Raflesia Arnoldi tetapi kata penjaga disana bunga Raflesianya belum berbunga kami pun kecewa. Kami pun melanjutkan berkeliling lagi.












Sekian lama kami berkeliling kami pun merasa kecapean ternyata luas sekaliii. Kami pun memutuskan untuk pulang karena hari telah sore agar tidak sampai rumah terlalu malam.

Di Kebun Raya selain berwisata, kita dapat juga mengenal pohon-pohon yang mungkin tidak kita ketahui sebelumnya. Banyaknya pohon di Kebun Raya ini membuat udara sejuk dan kaya akan oksigen. Kebun Raya Bogor bisa menjadi rekomendasi yang tepat untuk wisata yg murah meriah sangat sesuai dengan kantong pelajar.
Sampai jumpa di cerita selanjutnya 


 

Mega Pramita Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez